Cabul, nggak deh!!
- |
- Log In
DUNIA
Cabuli 40 Anak, Torres Divonis 302 Tahun Penjara
Parahnya, perbuatan itu dibantu oleh sang istri.
ddd
Sabtu, 16 Maret 2013, 11:49
Sandy Adam Mahaputra
Fernando Torres Baena di persidangan (kanan) (republica.com)
Dilansir Reuters, Sabtu 16 Maret 2013, hakim Salvador Alba yang menangani kasus ini menyatakan, pria yang memiliki nama lengkap Fernando Torres Baena bersalah atas 35 dakwaan kekerasan seksual, dan 13 dakwaan perlakuan menyimpang terhadap anak atau pedofil.
Pemegang sabuk hitam karate itu dituding menggelar pesta seks di tempat kursus karate miliknya di wilayah Las Palmas, Canary Islands, Spanyol.
Parahnya, perbuatan itu dibantu oleh sang istri dan seorang wanita yang merupakan guru karate di tempat tersebut dalam jangka waktu 15 tahun terakhir.
Keduanya dinyatakan bersalah, karena terlibat dalam tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Torres. Maria Jose Gonzalez, istri Torres divonis 148 tahun penjara, sedangkan Ivonne Gonzalez divonis 126 tahun penjara.
Kepada korban-korbannya yang berjenis kelamin perempuan dan berusia belasan tahun itu, Torres mengatakan bahwa seks akan membuat mereka lebih baik dalam mempelajari karate.
Namun, ketiganya hanya akan menjalani masa hukuman selama 20 tahun saja. Karena itu adalah hukuman maksimal yang ditentukan di bawah undang-undang yang berlaku di Spanyol.
Ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar uang kompensasi bagi para korban, yakni masing-masing sebesar 10-50 ribu euro atau sekitar Rp126-634 juta.
Torres sendiri ditangkap pada 2010 lalu. Tokoh yang dihormati di dunia olahraga Spayol itu langsung membuat gempar masyarakat Canaries.
Tapi, mana ada orang yang bisa dipenjara 302 tahun???? Wah.... gila nih... ga tau kemampuan orang. Tapi, hikmahnya adalah jangan mencabuli orang lain, sebab di Alkitab ditulis, percabulan terjadi dalam diri manusia sendiri, sementara dosa lain terjadi diluar diri manusia.
Komentar